Emisi Metana dari Pertambangan Batu Bara Indonesia 8 Kali Lebih Parah dari Laporan, Mengancam Komitmen Iklim, Kata Lembaga Pemikir
Sektor pertambangan batu bara yang berkembang di Indonesia dilaporkan secara signifikan lebih rendah dari yang seharusnya, mengancam komitmen iklim internasional negara tersebut, menurut analisis baru dari lembaga pemikir energi Ember. Lembaga pemikir iklim dan energi yang berbasis di London tersebut memperkirakan, berdasarkan studinya, polusi metana tambang batu bara Indonesia (CMM) hingga delapan kali lebih tinggi dari angka resmi.
Indonesia adalah penambang batu bara terbesar ketiga di dunia, setelah China dan India. Kelompok tersebut mengatakan bahwa Indonesia menggunakan metode yang usang untuk mengestimasi emisinya dan juga gagal melaporkan CCM dari aktivitas penambangan batu bara bawah tanah, yang bisa jauh lebih tinggi dari penambangan permukaan.
Meskipun laporan resmi terakhir negara itu kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa menggunakan pendekatan yang disetujui yang menerapkan faktor emisi pada setiap ton batu bara yang diekstraksi atau diproduksi, Ember mengatakan bahwa mengingat sifat tambang terbuka negara itu, faktor yang lebih tinggi seharusnya lebih tepat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan bahwa agensi perlu meninjau temuan tersebut, kata seorang juru bicara pada hari Senin, hari libur di Indonesia.
Ketidaksesuaian tersebut dapat mengancam upaya Indonesia untuk memenuhi komitmen pengurangan.