Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia menyatakan kemungkinan akan melonggarkan beberapa pembatasan ekspor bijih bauksit, menurut pernyataan dari juru bicara kementerian, Agus Cahyono Adi. Usulan ini muncul setelah diskusi antara Menteri ESDM Arifin Tasrif dan anggota Komisi VII DPR terkait kemungkinan pelonggaran yang mungkin mereka berikan.
Menurut Agus, diskusi tersebut berlangsung minggu lalu, dan keputusan konkret masih perlu diambil.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah memberikan relaksasi ekspor selama tiga tahun untuk bijih bauksit sebelum Presiden Widodo melarangnya, yang berlaku mulai Juni 2023, untuk memperkuat pengolahan sumber daya mineral di dalam negeri. Dengan melakukan ini, Indonesia ingin meniru kesuksesannya dalam pengolahan nikel setelah melarang ekspor bahan mentah nikel pada Januari 2020.
“Kami telah memberikan kesempatan selama tiga tahun, berdasarkan Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara,” kata Agus Cahyono Adi.
Agus lebih lanjut menyebutkan bahwa pemerintah juga sedang mengevaluasi apakah dana yang dihasilkan dari ekspor bauksit selama tiga tahun akan cukup untuk membangun pabrik peleburan aluminium.
Sebelumnya, seorang anggota Komisi VII DPR telah meminta kementerian ESDM untuk memberikan relaksasi ekspor beberapa mineral, termasuk bauksit, karena pembangunan pabrik peleburan tidak pernah selesai.
Legislator Maman Abdurahman melaporkan bahwa diskusi minggu lalu antara menteri dan anggota DPR membuka peluang untuk pelonggaran ekspor untuk beberapa produk mineral yang belum mampu membangun pabrik peleburan.
“Kami masih membuka peluang bagi beberapa produsen produk mineral yang belum mampu membangun pabrik peleburan. Itulah sebabnya disebut mineral logam tertentu. Ini berarti ruang diberikan kepada rekan kami di kementerian untuk dapat mengklasifikasikan, mineral mana yang masih dapat dibuka untuk ekspor,” katanya.
Menurut survei USGS, Indonesia adalah produsen bauksit terbesar keenam di dunia, dengan cadangan mencapai 1 miliar ton. Pada tahun 2023, negara ini memproduksi 20 juta ton bauksit. Pada Februari 2024, pemerintah mengesahkan kuota penambangan tambahan sebesar 14 juta ton bauksit.